Terpisah dikonfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Saputra Via Whatsapp, sabtu (18/12/2021) mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
“Terima kasih infonya pak akan segera kami lakukan penyelidikan”, ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meyakinkan awak media bahwa penyakit masyarakat (pekat) yang melanggar aturan hukum itu bakal di tindak. (Ly/Et/tim)