Lima tersangka Penyalahgunaan narkoba diamanka Polres Palas

lintas Daerah1,195 kali dibaca

Padanglawas, lintas10.com- Lima orang tersangka Penyalahgunaan narkoba ditangkap personil Polres Padanglawas. Diantaranya termasuk satu pengedar dan empat pemakai narkoba jenis sabu.

Menurut informasi kelima tersangka itu diamankan di sebuah warung, tepatnya di lingkungan VII kelurahan Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun kabupaten Padanglawas.

Dan kelima tersangka itu termasuk FYD, 31, wargaLingkungan VII, Batang Taris Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, yang diduga pengedar karena dari tersangka ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak sembilan paket.

Dan empat orang lainnya termasuk pemakai, seperti AHH Als Uccok, 28 dan HMD, 27, keduanya sama-sama warga Jalan Veteran Galanggang Kelurahan Pasar Sibuhuan. Kemudian SR, 38, warga lingkungan VII kelurahan Pasar Sibuhuan serta HH, 44, warga lingkungan II Pasar Sibuhuan.

Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH membenarkan penangkapan kelima tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan satu diantaranya merupakan pengedar.

Kata Kasat Res Narkoba Polres Padanglawas, bahwa penangkapan itu menindak lanjut informasi dari masyarakat setempat, di lingkungan VII kelurahan Pasar Sibuhuan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Menyusul informasi dari masyarakat tersebut, maka personil Satres narkoba Polres Padanglawas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Agus M Butar Butar langsung turun ke lokasi.

Dan beberapa saat kemudian setelah sampai di lokasi langsung dilakukan penangkapan dan penggeladahan, sehingga ditemukan dari salah satu tersangka sebanyak sembilan paket sabu. Sedang empat orang lainnya positif narkoba.

Kemudian kelima tersangka Penyalahgunaan narkoba jenis sabu iru langsung dibawa ke Mapolres Padanglawas untuk proses hukum selanjutnya. (Id)

Baca Juga:  Mahasiswa KUKERTA UNRI 2021 Gelombang III Melaksanakan Kegiatam “Mangonji Anak Loba” Bersama Ibu-ibu di Desa Muaro Sentajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses