LETKOL INF Dwi Harry Wibowo, SE Haram Hukumnya Berantem Antara TNI Dengan POLRI.

Pangkalan Bun, lintas10.com-Dalam kunjungan kerjanya Komandan Batalyon Infanteri Antang 631 Raider, Letkol Inf Dwi Harry Wibowo, SE di Kompi Antang 631 Raider Kompi B Pangkalan Bun, dihadapan seluruh Personil sangat menekan kepada tiga poin, yakni Pertama adalah Haram hukumnya Anggota TNI berantem dengan Anggota POLRI karena sebagai sesama aparat penegak hukum harus berkomitmen menunjukan prilaku dan penampilan yang baik ditengah masyarakat karena Kita semua adalah Anak Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sehingga harus hidup dengan damai dan saling menghargai, apalagi sesama aparat tegas Dan Yon.

Kedua, Tingkatkan Pelaporan Konseling agar setiap persoalan apapun yang timbul dan dihadapi Anggota dapat terpantau secara bertingkat dengan baik, sehingga meminimalisir sekecil apapun pelanggaran, yang lebih menjadi perhatian didalam pribadi setiap Prajurit adalah jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun karena sebagai Prajurit semua aturan hukum harus dijalankan dengan baik, saat ini tidak ada lagi pelanggaran aturan dan hukum dilakukan dengan penindakan disiplin seperti yang lalu, yang saat ini dilaksanakan segala penindakan pelanggar aturan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku atau lebih menekankan kepada penerapan aturan administratif.

Ketiga adalah bahwa setiap Pranjurit baik untuk jenjang kenaikan pangkat dan tingkatan sekolah lanjutan harus melalui uji fisik dan kemampuan intelektual yang baik agar nantinya kualitas yang dihasilkan dari setiap Personil TNI semakin baik.

Selama acara Pengarahan, Danyon Letkol Inf Dwi Harry Wibowo, SE melakukan dialog dua arah yang memberi kesempatan agar setiap personil dapat mengeluarkan Saran dan pertanyaan sehingga setiap hal yang nantinya untuk kemajuan dan perkembangan personil dan kesatuan dapat menjadi kebijakan Dirinya sebagai Danyon untuk dibenahi dan ditingkatkan.

Baca Juga:  Pemilu 2019 Aman, Wakapolda Apresiasi Pengamanan di Sidrap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.