Lepas Anggota Purna Bhakti, Polres Jakbar Gelar Upacara Tradisi

Lintas Jabodetabek204 kali dibaca

Jakarta Barat, LINTAS10.COM – Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat menggelar Upacara Pelepasan Anggota Purna Bakti periode TMT 01 Agustus 2018 sampai dengan 01 Juli 2019 di Halaman Polres Metro Jakbar, Jakarta Barat, Selasa ( 6/8/2019 ).

Dalam Kesempatan tersebut bertindak selalu Inspektur Upacara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH dan secara simbolis menyerahkan tanda penghargaan, Cinderamata serta pengalungan bunga kepada 65 personel yang telah memasuki Purna Bakti yang terdiri dari Pamen 8 orang, Pama 20 orang, Bintara 34 pers, PNS 3 orang yang mengakhiri masa baktinya, selanjutnya bersama seluruh anggota dan bhayangkari mengiringi hingga gerbang Markas Polres Jakbar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, hakekatnya upacara ini merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi tinggi nya dari segenap kesatuan atas pengabdian dinas aktif sampai mengakhiri tugas bagi anggota yang memasuki masa pensiun.

“Atas nama pimpinan dan pribadi menyampaikan penghargaan serta rasa hormat kepada segenap anggota yang telah memasuki masa Purna atas dedikasi dan kinerja serta darma bakti nya kepada bangsa dan negara,” ungkap Kapolres.

“Tradisi pelepasan dengan Pedang Pora ini sebagai bentuk wujud nyata penghargaan institusi Polri kepada tugas dan jasa-jasa para anggotanya, kami juga akan terus bersama rekan sekalian sebagai bagian dari keluarga besar Polri,” imbuhnya.

Selanjutnya para anggota Polres Petro Jakarta Barat yang telah memasuki masa Purna Bakti nya diiringi dengan menggunakan kendaraan klasik serta tangis haru mewarnai acara pelepasan tersebut.

Sumber: Humas Polres Metro JB

Editor: Benz

Baca Juga:  SERDA WIYONO MONITOR LATIHAN PEMADAMAN DAN EVAKUASI KEBAKARAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.