Rantauprapat, lintas10.com- Otto finance Rantauprapat ,Labuhanbatu sangat mengabaikan Peraturan Menteri Keuangan tata cara menarik Sepeda Motor Konsumen.
Nur Asiah sedih karena motornya.di rampas dengan cara dijebak agar membayar tunggakan 2 bulan langsung ke Kantor Jl.SM Raja dengan membawa motor.
Kepada.sejumlah Wartawan, Nur Asiah Munthe (26) Warga Negeri Lama,Kecamatan Bilah Hilir,Kabupaten Labuhanbatu,mengkisahkan bahwa ia sedang membayar sepeda motornya,tapi entah kenapa pihak otto yang bernama Abdul Hadi sebagai Kordinator di kantor itu malah menculik sepeda motor tersebut degan cara memasukkan kedalam kantor otto itu.
Kepada Wartawan,Nur Asiah mengatakan sungguh sangat mengesalkan atas prilaku yang dilakukan pihak otto tersebut kepadanya,karena konsumen yang Niat untuk membayar sebagai mana perjanjian kredit malah diambil begitu saja.
“Ngak tahu lagi aku bang kek mana caranya ini,padahal aku niat bayar,hanya gara gara tunggak dua bulan saja mereka langsung ambil sepeda motor orang tua saya.Padahal tuggakan kredit motor tersebut ingin dilunasi semua,” Kata Nur Selasa (18/4/2017) pada Wartawan.
Sedangkan Abdul Hadi yang mengaku sebagai kordinator penarikan saat ditemuai mengatakan atas sepeda motor itu dimasukkan kedalam gudang dikarenakan konsumen telah menunggak angsuran.
“Dua bulan sudah menuggak bang,mangkanya kami masuk kan saja kedalam gudang meski konsumen ingin membayarnya,kalau pun ingin dibayar lagi kita tunggu dulu perintah atasan saya bang,paling lambat seminggu,”Bilang Hadi.
Selanjutnya, keluarga Nur yang menyampaikan keluh kesahnya kepolres Labuhanbatu atas perampasaan yang dilakukan Otto tersebut mengatakan akan mencoba berkordinasi degan pihal otto tersebut.(SiRa)