Latancab 2019, Menguji Kemampuan Prajurit Yonarhanud 1/1/K Mengoperasionalkan Rudal Mistral

Lintas Jabodetabek327 kali dibaca

Serpong, LINTAS10.COM – Latihan Antar Kecabangan (Ancab) TNI AD 2019 di Baturaja yang akan datang, bukan hanya sebagai latihan simulasi perang di medan sebenarnya, namun juga sarana menguji fisik , strategi serta mengukur kemampuan awak dalam mengoperasionalkan Alutsista Peluru Kendali (Rudal) Mistral yang dimiliki Yonarhanud 1/1 Kostrad.

Hal tersebut disampaikan Komandan Batalyon (Danyon) Arhanud 1/1/ Kostrad Letkol Arh Choirul Huda S.Sos dalam rilis tertulisnya di Serpong, Tangerang, Kamis (18/7/2019).

Dikatakan Danyon, sejumlah 219 prajurit, beserta Alutsista yang dimiliki Batalyon Arhanud 1/Kostrad akan diterjunkan dalam Latancab yang akan dilaksanakan di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD, Baturaja di awal Agustus 2019 ini.

‘’Ini adalah latihan tempur tingkat Brigade, dimana pelaku utamanya adalah Brigif Para Raider 17 Kostrad, didukung satuan-satuan bantuan tempur dari Arhanud, Armed, Kavaleri, Penerbad serta kecabangan lain yang ada di Angkatan Darat,’’ ujarnya.

‘’Untuk menghadapinya, berbagai latihan disatuan telah kita lakukan diantaranya drill Alutsista, sinkronisasi antara radar sampai dengan pengecekan materil Alutsista dari Pindad, Dohar Sista Arhanud, Denpal serta Dislaikad,’’ terangnya.

‘’Selain itu, dengan diawali latihan Posko I dan latihan simulasi tempur yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu, latihan tersebut, benar-benar dapat dijadikan pegangan dalam mendukung pelaksanaan geladi lapang Latancab di Baturaja nantinya,’’ tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Alumni Akmil 2001 ini, urgensi dari latihan ini untuk mewujudkan sinergitas satuan antar kecabangan dalam melaksanakan operasi manuver tingkat brigade.

‘’Selain itu, sebagai sarana pematangan menuju latihan gabungan TNI yang akan datang. Outputnya, sebagai bahan evaluasi dalam pembinaan kemampuan operasional satuan, serta untuk memperoleh data kemampuan tempur satuan,’’ ucapnya.

Baca Juga:  12 Kepala Daerah Menyerahkan Dokumen PPKD kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.