Setelah mendengar pengakuan tersebut Pelaku dan Korban langsung di bawa kepolsek Kubu. sesampainya di Polsek Kubu Team Opsnal langsung membawa Korban ke Pukesmas Kecamatan Kubu Babussalam didampingi oleh orang tuanya untuk dilakukan Visum Etrepertum yang mana hasil Visum tersebut menerangkan bahwa ada luka lama didepan alat kelamin Korban dan selanjutnya Pelaku lansung diamankan di Polsek Kubu guna proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Juliandi SH menambahkan ,
Adapun Barang Bukti (BB) lainnya yang didapatkan polisi yaitu berupa 1 lembar surat visum etrepertum dari Puskesmas Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam dan sepasang baju tidur warna hijau.(RILIS AS/ RH)