lintas10.com, Deliserdang – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit dinilai tidak serius dalam memberantas perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
Setelah sebelumnya masyarakat yang resah akan lokalisasi perjudian yang ditempatkan ditengah padat penduduk tersebut diberitahukan kepada pihak Polsek Tanjung Morawa. Akan tetapi jawaban yang dilontarkan oleh AKP Firdaus Kemit yang mengatakan atensi untuk memberantas perjudian tersebut dinilai belum terlaksana hingga saat ini, Rabu (12/01/2022).
Pasalnya, amatan wartawan perjudian di dua lokasi yakni di Jalan Irian tepatnya di Gang Persatuan dan di Gang Pekong, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang masih tetap beroperasi tanpa ada rasa takut ditindak Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya diberitakan pada media ini keresahan masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan dari kecanduan bermain judi ini menurutnya dapat mengganggu psikologis bagi pecandu perjudian tersebut dan dapat membuat orang terbuai harapan serta menginginkan hasil yang instan.
” Gara – gara kalah judi maka sering tabung gas pun mau di curi lae, belum lagi lokasi perjudian itu, banyak juga pemakai narkoba itu,” ujar Rid kepada wartawan Kamis (06/01/2021).
Warga juga meminta kepolisian setempat memberantas perjudian dengan sungguh-sungguh dan tidak setengah hati.
“Hal ini dinilai masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan publik bahwa hukum itu masih berlaku bagi pihak – pihak yang melanggar aturan hukum,” sebutnya.
Terpisah Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit dikonfirmasi mengenai masih maraknya perjudian yang katanya di atensi untuk diberantas itu, namun hingga berita ini ditayangkan Firdaus belum memberikan tanggapan resmi. (Ly).