Sukamara, lintas10.com – Koramil 1014 – 06/Sukamara kembali melakukan patroli dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, (14/6/2021).
Hasilnya, masih banyak warung dan kafe yang bandel. Mereka tetap buka di atas jam 21.00 WIB. Padahal saat ini Kabupaten Sukamara sedang menerapkan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) berbasis mikro.
Berangkat dari Makoramil, sejumlah titik langsung disisir oleh petugas tersebut.
Lokasi yang pertama disasar adalah pasar Saik dan pertokoan, berlanjut menuju Pelabuhan Jl. Cakra Adiwijaya, Taman Baca, Taman Koramil, Warung kopi dan pedagang Angkringan yang berada di wilayah Kabupaten Suakamara.
Di tempat itu, petugas masih menemukan warung yang masih buka meski di atas pukul 21.00. Petugas kemudian meminta pengunjung untuk membubarkan diri. Juga meminta agar pemilik usaha segera menutup tempat usahanya itu. Karena sesuai aturan, selama PPKM mikro diberlakukan jam malam. Batas tempat usaha buka adalah pukul 21.00 WIB.
Dalam keterangannya, Danramil 1014 – 06/Sukamara Lettu Inf Dimyadi mengatakan bahwa, secara rutin pihaknya selalu menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Suakamara.
” Kami tak akan bosan untuk mengigatkan warga agar jangan abai terhadap bahaya Covid 19, karena hal ini nyata dan Covid 19 itu ada dan sangat berbahaya, “ujar Danramil. (Rls)