“Saya melihat dan menilai Limbago Adat Nagori benar-benar komitmen, dalam mengembalikan marwah adat dari para mafia lahan yang ingin membodoh-bodohi masyarakat dengan berbagai macam modus,” ucapnya.
Mengapa saya katakan demikian, katanya, karena setelah munculnya permasalahan Tanah Ulayat ini ke publik LAN-KS langsung bergerak dengan cepat. Dan selalu tanggap dalam penyelesaian sengketa lahan,” sebutnya.
Sebagai cucuang kamanakan, kami memberikan apresiasi terhadap OPD terkait seperti Satpol PP, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Tata Pemerintahan, BPN, Camat KHS, Polsek, Danramil, Kades serta BPD se Kenegerian Koto Rajo. Terkhusus kepada Ketua Harian Limbago Adat Nagori (LAN) Datuk Paduko Rajo Ir. Emil Harda, MM. MBA, Datuk Panghulu Nan Barompek, serta Datuk Panghulu saroto urang onam boleh (16),” ujarnya.
” Langkah awal ini yang telah bertukus lumus memperjuangkan Tanah ulayat yang ada guna dipergunakan kembali sebagai mana fungsinya,” tuturnya. (Rep)***