Lintas10.com. Kuansing – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Mengunjungi kantor Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekeja Metal Indonesia (KC- FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (4/5/2023) pagi.
Kedatangan rombongan Disnaker Kuansing bertujuan untuk verifikasi lapangan, guna pencatatan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK-SPDT FSPMI) Kuantan Singingi.
Kepala Bidang Syarat Kerja Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Aprimon, S. Kom sangat mengapresiasi keberadaan FSPMI, yang juga sudah bernaung di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sehingga sudah menambah wadah buruh untuk berserikat.
Namun tentu keberadaan FSPMI dengan KSPI di Kuansing, bisa menjaga harmonisasi antar serikat dan pihak perusahaan yang sudah tercatat sebelumnya.
“ Kami mendatangi Kantor FSPMI Kuansing untuk verifikasi pencatatan PUK yang bernaung di FSPMI Kuansing, dan kami menghimbau FSPMI untuk tetap menjaga solidaritas dan koordinasi baik sesama antar Serikat, pihak perusahaan dan Disnaker,” paparnya.
Sebab, katanya, Tujuan Serikat sangat positif, bisa mengadvokasi perjuangan tenaga kerja, untuk menuju kesejahteraan dan kesetaraan hak -hak buruh.
Ketua KC- FSPMI Kuansing Jon Hendri, SE didampingi beberapa pengurus FSPMI mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas respon cepat Disnaker Kuansing, untuk menindak lanjuti surat permohonan pencatatan Pimpinan Unit Kerja SPDT -FSPMI.
“ FSPMI Kuansing akan berdampingan harmonis dengan Federasi dan Konfederasi yang ada di Kuansing, dalam memperjuangkan hak -hak buruh. Kami siap menjadi motor penggerak, dan mendorong pemerintah membuat payung hukum perlindungan hak-hak buruh terutama Buruh Harian Lepas (BHL),” ujarnya.