Laka Kerja di Wilayah PT Pertamina Hulu Rokan Korban Meninggal Tragis

Hukrim179 kali dibaca

Minas, lintas10.com– Insiden yang dialami pekerja PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Rabu (18/1/2023) cukup menghentak masyarakat Riau. Karena peristiwa meninggalnya pekerja yang dialami oleh korban Derison Siregar (DS) cukup tragis.

Berdasarkan keterangan saksi yang disampaikan pihak kepolisian, korban tertimpa besi full opening safety valve (fosv). Akibat hantaman besi itu, DS tergeletak dengan kepala di atas meja Floor dan tidak bergerak lagi.

Kejadian naas itu terjadi di lokasi rig sumur 5D-28 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

DS meninggal dengan kondisi pecah kepala di bagian kening dan mengalami patah tulang dibagian tangan.

“Setelah sampai di klinik PHR, sekitar pukul 09.15 WIB tenaga medis PHR mengatakan korban sudah meninggal dunia,” kata Kasatreskrim Polres Siak, Iptu Toni Prawira, kepada wartawan, pada Jumat (20/01/23).

Atas insiden yang merenggut nyawa satu pekerja tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto, menyampaikan duka cita yang sangat mendalam.

“Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin secara langsung menyampaikan belasungkawa kepada anggota keluarga korban saat ditemui di Puskesmas Minas. Atas nama pribadi dan segenap pekerja PHR dan Pertamina, kami mendoakan semoga beliau diberikan tempat paling baik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ucap Rudi, kepada  Kamis (19/01/23).

Rudi menyatakan, PHR akan memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini. Saat ini terang Rudi, proses investigasi secara menyeluruh saat ini sedang berjalan dengan melibatkan Polda Riau.

“Pihak manajemen PHR juga meminta seluruh kru untuk melakukan safety stand down. Hal ini adalah bentuk empati terhadap almarhum melalui doa bersama dan belajar dari kejadian tersebut sebagai pengingat seluruh pekerja agar senantiasa menjaga fokus dan memastikan lingkungan kerja yang selamat,” ucapnya.

Baca Juga:  Jumat Curhat Polres Bersama LAM Kuansing, Ini Yang Disampaikannya 

Saat disinggung apakah korban DS tewas karena kecelakan kerja, Rudi tidak menampik.

Iya dari esdm dan disnaker ini kategori kecelakaan kerja,” kata Rudi.

Informasi yang berhasil di himpun Insiden tewasnya pekerja dari mitra kerja PT. PHR itu kini ditangani pihak Sat Reskrim Polres Siak, Polda Riau. (Sumber: liputanoke.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.