Lintas10.com, Medan – Seorang wartawan online inisial nama AL diduga menjadi korban intimidasi oleh oknum Personil Sat Narkoba Polrestabes Medan saat menjalankan tugas jurnalistiknya pada hari Jumat (26/8/2022) sekira pukul 20:30 Wib, di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.
AL menerangkan, perlakuan arogansi yang ia alami berawal pasca personil oknum personil Polrestabes Medan mengamankan terduga pengguna Narkotika.
Lantas AL merekam video penangkapan tersebut dengan tujuan sebagai data untuk bahan pemberitaan.
Oknum Personil Sat Narkoba yang tidak diketahui namanya itu, mengenakan kaos berwarna merah maron menyuruh secara paksa untuk menghapus video yang sudah direkam oleh awak media.
“Awas awas.. hey hp awas.. awas jangan video – video,” sebut oknum personil Satnarkoba Polrestabes Medan yang belum diketahui namanya itu.
Atas hal itu, AL menerangkan sempat terjadi cekcok antara awak media dengan petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan. Meski telah disampaikan bahwa ia sedang tugas liputan dan berprofesi sebagai wartawan, tidak menyurutkan oknum tersebut untuk memaksa agar video tersebut untuk tetap dihapus.
” Saya dikerumuni oleh 5 orang oknum Polisi, mereka meminta untuk menghapus hasil rekaman yang telah saya rekam” ucap AL.
Tambahnya, personil yang mengaku sebagai Kepala Tim (Katim) berinisial nama W ikut menghardik dan ngotot agar video tersebut dihapus, kata AL.
“Saya katimnya, hapus itu, hapus,” pungkas personil yang mengaku sebagai Katim Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Merasa menjadi korban intimidasi yang menjadi tontonan warga sekitar, video tersebut pun dihapus. Al sempat meminta penjelasan dari oknum personil terkait penghapusan video itu. Mengapa dihapus tanya Al.