Labuhanbatu, lintas10.com- Lagi,tak bosan bosannya Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangkapi pemakai dan Bandar Kecil Sabu.Diantaranya Heni Herawati (35) warga Jalan Urip Sumodiharjo Gang Sepakat II Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu dari badannya didapati 1 bungkus narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan dibawah bangku duduknya Minggu (12/11/2017) sekira pukul 16.00 Wib kemarin.
Heri Kiswanto (28) warga Jalan Tangkahan, Kecamatan Rantau Utara, baru selesai menghisap sabu di Kediaman Yanti di Jalan Urip Sumodihardjo Gang Sepakat, juga ikut ditangkap.
Kedua teman tersangka sempat melarikan diri, namun setelah diburon, Senin (13/11/2017) sekira pukul 02.00 Wib, tersangka Handi yonaswika alias Bedol (35) Jalan Siringo-ringo Gang Sepakat Kecamatan Rantau Utara,kembali ditangkap.
Barang bukti yang berhasil disita 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu masing-masing 0,63 Gram dan 0,17 Gram, 2 unit Handpone merk Nokia warna hitam dan merk Samsung, 1 buah bong serta puluhan plastik klip kosong.
Kaburnya dua tersangka tersebut, tidak membuat Team yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Jama Kita Purba SH,MH, putus semangat, serta merta langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya.
Tepatnya, pada Senin (13/11/2017) sekira pukul 02.00 Wib, di Gang Aman Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, kembali mengamankan tersangka Handi Yonaswika.(SiRa).