“Kami resahlah pak, jangan nanti seperti daerah lain kami tiru, kami pecahkan semua mesin itu. Tiap hari bapak anak – anak tak ingat pulang,” keluhnya.
Pantauan berikutnya berada Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa. Dalam arena ini ditemui penjaga judi tembak ikan yang mengatakan big bos judi tersebut berinisial AC. Dari pantauan tim wartawan, lokasi judi tembak ikan itu ramai seperti pasar malam yang tentunya dapat menimbulkan kerumunan dan terlihat jelas melanggar prokes.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin dan Kanitreskrim Polsek Tanjung Morawa sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan resmi.
Ironisnya lapak perjudian ini sudah berlangsung cukup lama dan luput dari pantauan Petugas kepolisian setempat. Diminta jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deliserdang jangan tutup mata, sebagaimana diketahui bahwa peraturan tentang aktivitas perjudian di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini bahwa perjudian itu dilarang dan dinyatakan sebagai suatu tindak kejahatan.
(Ly)