Selanjutnya Frido juga memaparkan Tangkapan Satreskrim tentang kejahatan perjudian dan Pencurian dengan pemberatan, yakni 6 Tersangka,dengan barangbukti uang sebesar Rp.269.000,satu Lembar kertas karton,tiga buah mata dadu,satu buah piring kaca,satu buah mangkok kaca,tiga unit Hp,dengan tersangka masing-masing Rinto Pranto Panjaitan (21) warga Silandorung, Pahala Dasrul Siboro (30) warga pondok kroyok Aeknabara,Ali Sugiarto (37) warga Bandar Sari Kecamatan Aek Kuo, Deni Wahyudi (34) Warga Bandar Sari Kecamatan Aek Kuo, Sukamto (51) Warga Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, dan Abu Junaidi Hasibuan (34) warga Bandar Sari Aek Kuo, Labuhanbatu Utara.
Dan dua (2) tersangka kejahatan pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti satu buah obeng ketok, satu buah kunci kontak,satu unit sepeda motor Honda supra x 125 BK 2984 Yaz beserta STNK aslinya,satu unit sepeda motor Honda tampa plat dengan no mesin JB81E1662624, berikut nama tersangkanya yakni masing-masing Dermawan Efendi (27)warga jalan Panti Asuhan Putra,Padang matinggi, Kecamatan Rantau Utara,Kabupaten Labuhanbatu dan Mariman Tanjung (34) Warga Dusun Tanjung Selamat,Desa Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara,Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam Kesempatan itu Ketua PD.Muhammadiah.Labuhanbatu.H.Yursalim.Nasution Mengajak seluruh Lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu
“Untuk kepada masyarakat agar selalu menjaga lingkungannya dari peredaran narkoba, mulai dari kepal lingkungan hingga kepala desa agar mengawasi warganya,dan bagi tersangka yang sudah terlanjur menggunakan narkoba, agar segera bertoubat, dan kembali menjalani hidup dengan baik,” harapnya.(SiRa)