Lagi Asik Main, Satreskrim Polres Siak Grebek Lokasi Judi Dadu dan Bola Luncur di Kampung Jaya Pura Bungaraya

Siak, Top Ten599 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Siak menggrebek lokasi perjudian jenis Dadu dan bola luncur di Kampung Jayapura Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Alhasil sebanyak 5 pemain termasuk bandar berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan SIK ketika dikonfirmasi minggu (5/8/2017) menjelaskan bahwa dibekuknya lokasi perjudian itu atas adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mereka.

“Bahwa pada hari Sabtu sekira pukul 23.38 wib tanggal 5 Agustus 2017  telah diamankan 5 (lima)  orang pemain dan bandar judi jenis Dadu, bola luncur di
Jl.Tengku Yahya Desa Jaya Pura Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak,” ujar Kapolres.

Lanjut orang nomor satu di Mapolres Siak itu adapun tersangka yang di amankan
1. Nama LIO FERSON MANURUNG (pemain), alamat Jl.Pertiwi gang Mangga Rt.001 Rw. 005 Kec.Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

2. Nama HAKMILA (bandar dadu guncang) warga Desa Bunga Raya Rt.001 Rw.006 Kec. Bunga Raya Kabupaten Siak.

3. Nama MUJAHIDIN (bandar bola luncur) warha Tuah Indrapura  Rt.001 Rw.005 Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak.

4. Nama DATAR (kasir bola luncur) warga Desa Bunga Raya  Rt.001 Rw.006 Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak.

5. Nama BAMBANG KUSMIADI (pemain) warga Jaya Pura Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak.

“Barang bukti yang ditemukan,1 (satu)  buah meja luncur, 3 ( tiga)  buah bola meja luncur, 1 (satu)  buah gambar bola luncur, 4 (empat) buah ganjal meja bola luncur , 1 (satu)  buah bedak, 1 (satu) buah bola lampu sebagai penerangan, uang bandar jumlah Rp. 550.000, uang yang di atas meja luncur Rp. 280.000, uang bandar di dalam tas Rp.2.956.000, Barang bukti Permainan Judi Dadu Goncang,4(empat) buah dadu,1(satu) buah alat penggoncang dadu, 1(satu) buah gambar mata dadu, 2(dua) buah karung sebagai alas, 1(satu) buah terpal hitam sebagai alas, 1(satu) buah tas warna biru,uang bandar Rp.430.000, uang yang di atas gambar mata dadu Rp.390.000,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Aiptu Khairul Menyapa Pedagang Pasar Di Kecamatan Tualang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.