Untuk tim penilai terdiri dari, Kemendagri, Kemenkes, Kemenkeu, Kemenpar dan gugus tugas covid-19. Adapun kriteria penilai ada 7 sektor yang terdiri dari, pasar tradisional, pasar modern atau mall dan minimarket, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata, dan transportasi umum. Untuk kriteria penilaian yaitu kesesuaian protokol covid-19, aplikatif/ replikasi, strong idea/ kreativitas/ kebaharuan dan kerjasama atau kolaborasi.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran dan instansi terkait yang terlibat dalam hal ini untuk bekerjasama sebaik-baiknya untuk menghasilkan penilaian yang terbaik. Persiapkanlah segala sesuatu yang di butuhkan dengan matang,” himbau Andi.
Sebagai informasi, lomba disosialisasikan mulai 29 Mei 2020 dan penilaian dilakukan 9 sampai 12 Juni 2020 serta diumumkan pada 15 Juni 2020 mendatang.
Turut hadir, Sekda Ahmad Muflih, SH, MM, Asisten Administrasi Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, Asisten Administrasi Umum Zaid Harahap, Plt Kaban Litbang H. M. Zuhri SE, M.Si, para kepala OPD, kabag dan juga perwakilan dari pasar modern Brastagi Rantauprapat, pengusaha resto dan cafe.(jws)