Medan, lintas10.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara ( KUSUMA) Imam Suyudi , mengikuti pembukaan rapat koordinasi penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris bertempat di Bali tepatnya di Grand Hyatt Hotel pada hari Kamis (10/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kegiatan di buka oleh Direktur Perdata, Santun M. Siregar mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian. Dalam sambutannya Santun M. siregar menyampaikan harapannya, dengan kegiatan rakor ini untuk dapat melakukan pengawasan terhadap jabatan notaris sekaligus juga melakukan pembinaan untuk menjadi lebih baik dan sewajarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ia juga menyampaikan bahwa terkait dua hal yakni di undangkannya Permenkumham Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 2021, terkait dengan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dan Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPNW) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
secara otomatis menjadi anggota MKNW dan MPWN ini menjadi sangat penting karena kepala kantor wilayah adalah wakil menteri di wilayah sehingga diperlukan MKNW dan MPNW sebagai pengawas notaris yang bukan hanya mempunyai kewenangan sesuai aturan undang – undang saja tetapi kewajiban Notaris lebih penting dalam mewujudkan kepastian undang undang
Santun berharap atas partisipasi aktif kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan rakor ini sehingga penguatan dari beberapa narasumber nanti pada saat memberikan paparan mohon dengan sangat hormat dapat mengikuti kegiatan ini secara utuh.
Menutup arahannya, Santun mengucapkan selamat melaksanakan rapat koordinasi penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris dan saatnya nanti kita bersama sama akan melaksanakan pelantikan anggota MKNW dan anggota MPNW