KUSUMA Adakan Pertemuan dengan MPD Notaris Propinsi Sumut, Bahas Panduan Teknis Audit Kepatuhan Langsung (On-Site)

Top Ten510 kali dibaca

MEDAN, lintas10.com – Sebagai persiapan Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF), untuk mendukung Indonesia masuk dalam keanggotaan FATF dan untuk menciptakan kondisi/iklim usaha yang ramah investasi dan responsif terhadap pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021.

Salah satu target kinerja B06 di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mendukung APU/PPT yaitu Audit Kepatuhan terhadap Notaris dalam penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), untuk mencapai target kinerja tersebut maka seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wajib melakukan audit kepatuhan langsung (on-site) kepada Notaris yang berisiko sangat tinggi dan atau tinggi berdasarkan hasil analisis risiko yang telah diterima.

Waktu pelaksanaan audit kepatuhan langsung (on-site) periode Juli 2021 – 30 September 2021, dilakukan selama 4 (empat) hari kerja terhadap Notaris yang berisiko sangat tinggi dan atau tinggi. Berdasarkan hal sebagaimana dimaksud Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menerbitkan Panduan Teknis Audit Kepatuhan Langsung (on-site) Terhadap Notaris Dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) sebagai pembina notaris di seluruh wilayah Sumatera Utara menyelenggarakan pertemuan dengan Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Provinsi Sumatera Utara guna membahas lebih lanjut langkah-langkah terkait pengawasan kepatuhan terhadap Notaris dalam penerapan PMPJ agar terwujud keseragaman, bertempat di Ruang Saharjo KUSUMA (Rabu/28 Juli 2021).

Baca Juga:  Penghulu Belum Ketahui Kabar Adanya Temuan Audit KUD Kumbara Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.