Kunker di Lamandau, Propam Polda Kalteng Cek Senjata Api Personel Polres Lamandau

Nanga Bulik,lintas10.com- Bidpropam Polda Kalteng melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) yang digunakan dalam pelaksanaan tugas personil Polres Lamandau beserta Jajaran Polsek, bertempat di halaman Satintelkam Polres Lamandau, Kamis (14/1/2021) Sore.

Dalam pemeriksaan tersebut, di pimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Heri Setyawan, S.I.K., M.H, yang ikut bersama rombongan kunjungan kerja Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, MM, di Polres Lamandau.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K. M.H. melalui Wakapolres Lamandau Kompol Harman Subarkah, S.H, mengatakan, pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, satu per satu personel yang menggunakan senpi dilakukan diperiksa oleh Personel dari Bidpropam.

“Selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi kebersihan fisik senjata api itu sendiri,” ungkap Kompol Harman.

Wakapolres mengimbau agar personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam penyimpanan dan menggunakan senjata apinya.

“Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Lamandau,” terangnya.

Sementara itu, Wakapolda Kalteng dalam arahannya juga kembali mengingatkan syarat dan prosedur pinjam pakai Senpi Dinas.

“Bagi personil pemegang senpi agar menjaga dan merawat, jangan sampai melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (AT-humaspolreslmd).

Baca Juga:  Tiada Henti, Bhabinkamtibmas Desa Bantai Bambore Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.