Kunjungi Bengkalis, Pengda JMSI Riau Sosialisasikan PD, PRT, Aturan Sertifikasi dan Aturan Dewan Pers

lintas Daerah6 kali dibaca

Duri, lintas10.com- Guna memupuk jalinan tali silaturahmi, Pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau menyambangi pengurus JMSI Cabang Bengkalis, Jum’at (4/10/24).

Bertempat di Sekretariat JMSI Bengkalis, Jalan Hang Tuah, Kelurahan Duri Barat, silaturrahmi berbalut Sosialisasi tentang PD, PRT, Aturan Dewan Pers dan Sertifikasi itu berjalan hangat dan penuh kekeluargaan.

Ketua Pengda JMSI Riau, H Dheni Kurnia diwakili Wakil Ketua Bidang kerjasama dan bisnis, Satria Utama Batubara, Sekretaris, Ridho M Ridho dan Bidang Keuangan, Yandes disambut Ketua JMSI Bengkalis, Bambang Gusfriyadi dan seluruh jajaran serta Penasehat, Alfisnardo.

Dalam paparannya, Sekretaris JMSI Riau, M Ridho sempat menegaskan sejumlah sosialisasi, aturan dan sertifikasi dari JMSI Pusat, salah satunya sejumlah media yang tergabung dalam pengurusan wadah perusahaan pers yang telah bahagian dari konstituen dewan pers itu.

“Mau tak mau, suka tak suka, JMSI Bengkalis meski berjuang demi membesarkan namanya. Salah satunya dengan mendaftarkan seluruh jajarannya ke JMSI Pusat dengan kode barcode yang telah menjadi aturan, selain itu, JMSI juga siap menjembatani media yang tergabung didalamnya mencapai Ferivikasi sesuai aturan dewan pers,”ujarnya.

Dikatakan Ridho, JMSI Bengkalis yang selama ini dikenal dengan Soli dan kekompakannya mesti selangkah lebih maju dan cabang JMSI lainnya di Provinsi Riau.

“Kita beri kesempatan hingga akhir akhir Oktober ini, semua yang tergabung didalamnya harus sudah memiliki sertifikasi dan barcode sesuai aturan yang ada,”pintanya.

Selain itu, Satria Utama Batubara yang akrab disapa Bang Saut itu juga memotivasi agar JMSI Bengkalis lebih Innovatif dalam menggali potensi bisnis dan kerjasama baik ke Pemerintah maupun kalangan swasta.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Satgas Pangan Segera Panggil Pelaku Usaha di Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.