“Memang ada beberapa spot titik yang lagi dalam kepengurusan termasuk lahan masyarakat yang terkena jaringan tersebut dan belum ada kata sepakat untuk pembebasan. Pemkab akan melakukan pendekatan kemasyarakatan agar masyarakat mau dan tidak meminta ganti rugi, toh juga ini untuk kepentingan umum,”papar Nurhidayah.Lintas10.com (Yus)
Homepage / Provinsi Kalimantan Tengah Kunjungan Kerja Gubernur Kalteng di Kobar Sekaligus Ajak Dirut PLN ke Palangka Raya..ada apa ya ??