Siak, lintas10.com- Bupati Siak Drs.H.Alfedri, M.Si hari ini Jum’at (23/07/2021) mengukuhkan sekaligus melantik 170 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama , Pejabat Administrator,Pejabat Pengawas, Kepala Puskesmas dan Fungsional Dokter Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.di Aula Lt.II Kantor Bupati Siak.
Pelantikan Pejabat kali ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat Pejabat sebelumnya pensiun,pindah keluar Instansi,maupun meninggal dunia, sementara Pengukuhan Pejabat dikarenakan adanya perubahan struktur organisasi dan Nomenklatur jabatan baru sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menjalankan urusan pemerintahan.
Pengukuhan dan Pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan dan ijin Mendagri melalui Surat Dirjen OTDA Kemendagri Nomor 821/4108/OTDA tanggal 23 Juni 2021, serta Surat Gubernur Riau Nomor 800/BKD/3.1/VII/2021/2195 tanggal 14 Juni 2021.
Adapun Pejabat yang dilantik terdiri dari 1 Orang Pejabat Eselon II.a, 7 Orang Pejabat Eselon II.b, 20 Orang Pejabat Eselon III.a, 25 Orang Pejabat Eselon III.b, 109 Orang Pejabat Eselon IV.a, 6 Orang Pejabat Eselon IV.b, 1 Orang Ka.Puskesmas, serta 1 Orang JFT Jenjang Ahli Utama.
Dijelaskan oleh Bupati Alfedri dalam sambutannya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,Pengawas,Administrator,Kepala Puskesmas dan Fungsional Dokter merupakan ujung tombak dalam perumusan dan penentuan eksekusi kebijakan langsung di lapangan. Keberadaanya sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan urusan wajib pemerintahan.
Bupati Alfedri lantas menekankan kepada pejabat yang dilantik agar dapat menjalankan fungsi dalam memimpin mampu berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja, disiplin serta kualitas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pelayanan publik.