Lintas10.com, Deli Serdang – Peruntukan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) diwilayah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diduga kuat dijadikan jadi ajang korupsi dan diluar kepentingan para siswa siswi.
Hal ini terungkap pasca seorang guru kepala sekolah yang meminta namanya agar dirahasiakan oleh wartawan menuturkan bahwa fungsi dana Bantuan Operasional Sekolah sarat permainan dan kepentingan segelintir oknum.
Sumber menjelaskan, sejumlah program dari Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Sunggal Dinas Pendidikan Deli Serdang jauh dari kata kepentingan siswa. Ia pun menjelaskan bahwa kerab mendapat tekanan agar menyetujui banyaknya program yang tak dibutuhkan siswa siswi, seperti, pembelian buku Mekarsi maupun tong sampah yang wajib diterima dari vendor yang telah ditunjuk oleh Korwilcam Sunggal Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Sumber pun menguraikan, bahwa buku Mekarsi untuk tahun 2024 harusnya sudah tidak dipergunakan lagi dan telah berganti menjadi buku Budaya Nusantara. Akan tetapi, buku usang tersebut terkesan dipaksakan dan wajib diterima di tiap – tiap sekolah ujar sumber.
” Buku dijor jorin tapi tak berfungsi, mau beli kipas untuk siswa tapi tak bisa. Kebutuhan buku untuk siswa yang lainnya terkadang terkendala akibat banyaknya buku tak penting ” ujar sumber media ini, Selasa (03/12/2024).
Kata sumber lagi, bahwa tong sampah yang mengkuras anggaran Dana BOS juga selalu dilakukan setiap tahunnya. Padahal menurut sumber, tong sampah masih bagus namun setiap tahun tetap saja dimasukkan dalam anggaran belanja dana BOS.
Praktik menghambur – hamburkan anggaran Dana BOS ini ternyata sudah berlangsung selama dua tahun lamanya sejak Kacabdis dijabat oleh Bahri Nasution. Sejumlah guru yang berada dibawah tekanan tak berani untuk melakukan protes serta menyuarakan kebenaran pungkasnya.