Kotawaringin Barat, lintas10.com-Dengan semakin padatnya pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan jalanan umum di dalam kota Pangkalan Bun tentu konsekuensinya harus ada cara pengaturan yang diharapkan menunjang keselamatan pengguna jalan raya, khususnya dibeberapa persimpangan yang banyak terdapat didalam kota Pangkalan Bun.
Pemasangan lampu pengatur lalu lintas sudah dilakukan dibeberapa persimpangan yang dianggap rawan kepadatan.
Akan tetapi yang menjadi kerisauan masyarakat pengguna jalan, terutama pengendara kendaraan bermotor adalah mengeluhkan terlalu seringnya terjadi kerusakan terhadap beberapa lampu pengatur lalu lintas, kalau tidak secara bersamaan beberapa lampu pengatur lalu lintas, terkadang bergiliran.
Agung Suparto dan beberapa Rekannya kepada Lintas10.com menyampaikan keprihatinannya, berupa pertanyaan yang mengungkapkan dimana ketidakberesan tentang keberadaan lampu lalu lintas yang terpasang itu sudah tidak laik waktu atau lain kualitas saat diajukan dalam bentuk proposal anggaran setelah disetujui dan dalam proses pengadaan kualitas barang yang dibeli dan dipasang tidak sesuai dengan kualitas harga.
Semisal dalam proposal kata Agung, harga satuan barang dibuat harga kualitas terbaik barang buatan Jepang, setelah pembelian merk yang terpasang barang kualitas ecek-ecek buatan Cina sehingga baru dipasangpun sudah byar pet atau nyalanya hanya satu warna atau mati semua.
Agung berharap agar Dinas yang berkepentingan tidak berlindung dengan istilah kerusakan yang terjadi karena gangguan teknis dan kerusakan teknis.
Diharapkan proyek yang dilakukan terhadap barang-barang yang berhubungan langsung dengan masyarakat memiliki kualitas yang baik sehingga masyarakat pengguna jalan dapat berkendara dengan aman setiap berada di persimpangan yang rawan kepadatan.(AT)