Kredit Macet, Mobil Ditarik, Benarkah Pegadaian Mengatasi Masalah Tanpa Masalah ?

lintas Daerah1,513 kali dibaca

Medan, lintas10.com – Ditengah situasi pandemi Covid 19, mobil milik warga Medan Helvetia Sumatera Utara ditarik karena kredit macet 5 bulan, dengan bujuk rayu dan alasan penitipan dua pasutri merelakan mobil miliknya disita PT PEGADAIAN (persero) Kantor Cabang Helvetia.

Tidak ingin usahanya terkendala, Budi Sembiring dan Ribka Br Ginting mendatangi  kantor Pegadaian guna melunasi 5 bulan tunggakan cicilan tersebut. Akan tetapi Budi Sembiring dan Ribka Br Ginting harus menelan pil pahit. Pasalnya pihak Pegadaian bersikukuh memaksa kedua pasutri tersebut untuk membayar lunas utang piutangnya sebanyak 45 juta rupiah.

Belakangan Budi Sembiring, suami Ribka Br Ginting sering keluar masuk rumah sakit, akibat penyakit yang ia derita, alhasil cicilan angsurannya di Pegadaian terkendala dan tertunggak selama 5 bulan. Pihak PT PEGADAIAN (persero) Kantor Cabang Helvetia pun mendatangi kediaman Ribka Br Ginting, membujuk agar mobil Pick Up miliknya di bawa ke kantor pihak Pegadaian tersebut.

“Pihak pegadaian datang membujuk – bujuk saya agar saya serahkan kunci mobil, STNK serta menandatangani surat yang mereka bawa, pihak Pegadaian CP Helvetia datang lima orang dan menyebut mobil kami hanya di titip dikantornya, dan kalau sudah ada uang boleh mencicil utang kami per dua bulan” kata Ribka menirukan bujukan pihak Pegadaian itu, Kamis (17/06/2021).

Ditempat yang sama awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepihak Pegadaian mengapa terkesan ada pembohongan terhadap warga (konsumen). Staf mikro Sandiasi selaku perwakilan dari Pegadaian mengatakan bahwa pihaknya meminta tanda tangan untuk penitipan mobil, untuk kami jemput sebutnya beralasan.

Anehnya kedua pasutri ini ketika meminta mobil tersebut untuk dibawa pulang karena mobil tersebut digunakan untuk mencari nafkah, namun lagi – lagi pihak Pegadaian bersikukuh tidak boleh, kalau mau dibawa harus di bayar lunas katanya.

Baca Juga:  Kapolres Kobar Pimpin Desk Evaluasi WBK Menuju WBBM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.