Kotogasib, lintas10.com- Penghulu Kampung Sengkemang melalui Kraninya Fauzi bersama
Bhabinkamtibmas Kampung Sengkemang Aipda Tubagus, SH, 6 Agustus 2024 pagi menempel himbauan tentang larangan membakar lahan sembarangan pada saat musim kemarau.
“ni bertujuan agar masyarakat tidak sembarangan dalam mengelola lahan supaya tidak terjadi kebakaran lahan yang akibatnya dapat merugikan bagi orang banyak,” ujar Fauzi.
Dalam imbauan itu kata Fauzi bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar berakibat pada tindakan pidana.
“Kita berharap dengan imbauan ini tidak ada warga yang melakukan nya karena akan dapat sangsi pidana penjara sesuai dengan undang -undang berlaku,” kata Fauzi. (Infotorial)