KPUD Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Ulang Penghitungan Pemungutan Suara Ulang 

Labuhan batu Selatan489 kali dibaca

Untuk PPK Kecamatan Torgamba di dua belas TPS nomor kosong satu 2574, kosong dua 21342, kosong tiga 17275, kosong empat 7447, kosong lima 1519, suara sah 50148, suara tidak sah 963, jumlah seluruh 51111.

Langsung Ketua KPUD Efendi Pasaribu SE. MAP  membacakan hasil suara Kabupaten dengan rincian rekapitulasi untuk nomor kosong satu mendapatkan 8121 suara, nomor kosong dua 65793 suara, nomor kosong tiga 65422, nomor kosong empat 11056, nomor kosong lima 4730 suara, suara sah 155122 tidak sah 2677 dan jumlah seluruh suara 157799.

“Intinya yang saya baca tadi adalah jumlah seluruh suara Non PSU dan PSU Kabupaten, selisih kemenangan nomor kosong dua sebanyak 371 suara,” katanya.

Pantauan media saat acara berlangsung nama saksi yang hadir nomor kosong satu Saiman Siregar SPdI, saksi nomor kosong dua Mirhandoko, saksi nomor kosong, saksi nomor kosong empat Yusuf, saksi lima Nurbain SPdI.

Hadir dalam rapat pleno terbuka dalam rekapiulasi dan penerapan hasil PSU pasca putusan MK  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan tahun 2021 PJ Bupati Labusel diwakilkan dengan Plt Sekda Fuadi SSTP, Kapolres diwakilkan Waka Polres Kompol Mhd Taufik, Dandim diwakilkan Danramil Kotapinang, KesbangPol Zulkiflih Siregar S.Sos, Komisioner Efendi Pasaribu SE, MAP, Iwan Dana SH, Novrijal Harahap, Syaiful Bahri Dalimunthe, Ebenezer, Ketua Bawaslu Aziddin Harahap SH, anggota Rido Akmal, anggota Mahrizal SH. Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat SH, Ketua PPK Kecamatan Kampung Rakyat, Ketua PPK Kecamatan Torgamba.(Candra Siregar)

Baca Juga:  Sertijab Kasat Pol PP Diruangan Wakil Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.