Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, akan mengucurkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan dengan nilai sebesar Rp 28,7 miliar, untuk biaya kegiatan pada KPU Kabupaten Seruyan dalam penyelenggaraan pada pemilu di pilkada Kabupaten Seruyan 2018 mendatang.
“Adapun Dana hibah yang diterima dari Pemerintah daerah kabupaten Seruyan tersebut, sebesar Rp28,7 miliar,” Ujar Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Agus Syukron Makmun, Minggu, (10/9/2017), Ketika dikonfirmasi langsung Lintas10.com Kalteng diruang kerjanya,di Kantor KPU Kabupaten Seruyan.
Lanjut Agus mengatakan , dengan total dana tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan pelaksanaan pilkada Seruyan tahun 2018 mendatang.
“Penggunaan Dana tersebut, dimana dengan di mulai dari tahapan pilkada hingga penetapan calon Bupati Seruyan dan Wakil Bupati Seruyan yang terpilih tahun 2018,” tambahnya.( Fathul Ridhoni).