Atas nama Pemkab Palas, Arpan juga mengucapkan terimakasi kepada Kapolres Tapsel dan seluruh personelnya yang telah menjaga ketertiban dan keamanan pada masa tahap Pilkada Kabupaten Palas tahun 2018.
“Semoga mulai tanggal 15 Februari 2018 yang merupakan dimulainya tahapan kampanye dan secara nasional pada tanggal 18 Februari 2018, agar Pilkada Palas bisa berjalan baik dan lancar tanpa menimbulkan hambatan dan rintangan khususnya yang menggu keamanan dan ketertiban,”terangnya.
Dikatakan, sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye Pilgub dan Bupati kampanye merupakan kegiatan penawaran visi dan misi dan program dari masing-masing Paslon yang bertujuan untuk meyakinkan pemilih, dengan arti kata lain kampanye bukanlah saling menghujat dan menjelekkan antar paslon.
“Saya berharap jangan ada kampanye hitam atau black campaign, terutama yang menyangkut sara pada masa kampanye Pilkada ini nantinya. Paslon mempunyai hak dan kesempatan pada pelaksanaan yang adil dan setara dalam kampanye, dan kampanye dilaksanakan berdasarkan prinsip jujur, terbuka, dan dialogis,”terangnya lagi.
Dengan demikian katanya kampanye yang dimaksud merupakan wujud pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab, dan juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan.(Supriadi).