LINTAS10.COM,SANUR BALI – Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, seluruh Indonesia di Sanur Bali yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 17 Desember 2024.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Teknis Penyelenggaraan M.Taufiqurrohman Munthe, KPU Kota Medan.
Dalam keterangan persnya, Kadiv Perencanaan dan Teknis KPU Medan M.Taufiqurrohman Munthe menjelaskan, Rakornas tersebut adalah Rakor persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih.
“Kegiatan ini dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, maka kita akan melihat perkembangan dan hasil persidangan di mahkamah konstitusi. Dan, jika Mahkamah Konstitusi menyatakan perkaranya tidak lanjut maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi melalui kpu RI kita akan tetapkan calon terpilih sesuai dengan hasil pemungutan suara yang lalu.”terang Taufiqurrohman Munthe.
Sebelumnya, KPU Kota Medan juga menghadiri kegiatan Rakornas persiapan sengketa perselisihan hasil pemilihan yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Desember 2024, di Hotel Grand Mercure Kamayoran Jakarta.
Kegiatan diikuti oleh divisi hukum dan divisi teknis kpu Provinsi dan Kabupaten kota se Indonesia.
Kegiatan tersebut dibuka dan ditutup oleh Ketua Divi Teknis KPU Republik Indonesia Idham Kholik. Dalam pembukaan Rakornas tersebut, Idham menyampaikan terima kasih sekaligus berharap jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota semakin siap dalam menyelenggarakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.