KPU Labuhanbatu Rekrut 339 Badan Adhoc Pilgub Sumut

Rantauprapat,lintas10.com- KPU Kabupaten Labuhanbatu mulai pembentukan penyelenggara Badan Adhoc (PPK dan PPS) dalam Pilgub dan Wagub Sumut tahun 2018 mendatang.

Demikian dikatakan Ketua KPU, Hj Ira Wirtati didampingi Komisioner lainnya, Ilham Maulana, Ghazali Harahap, Wahyudi, Idham dan Sekretaris, Khairuddin di kantornya, Kamis (12/10/2017).

“Kesempatan ini terbuka luas untuk seluruh masyarakat Labuhanbatu dengan ketentuan dan syarat yang ditetapkan,” ujarnya.

Kata Ira, ketentuan pendaftaran menjadi anggota PPK dan PPS itu, antara lain, berusia minimal 17 tahun saat mendaftar, bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, belum pernah menjabat dua kali dengan pengertian priode pertama tahun 2005-2009 dan periode kedua dimulai tahun 2010-2014 dan seterusnya.

Selain itu, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan Pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Serta persyaratan umum lainnya maupun kelengkapan pemberkasannya. Untuk informasi kelanjutannya, dapat menghubungi KPU Labuhanbatu melalui www.kpud-labuhanbatu.go.id atau telepon ke 0624-325940,” terang Ira Wirtati.

Lebih jauh dipaparkan Ketua KPU Labuhanbatu itu, untuk pengumuman perekrutan sejak 12-18 Oktober, pendaftaran dan pengambilan formulir sejak 13-20 Oktober.

Seleksi administrasi dari 21-23 Oktober, pengumuman hasil seleksi satu hari, tanggapan masyarakat sejak 25-27 Oktober, seleksi tertulis dan pengumuman 28-29 Oktober.

Untuk tes wawancara tanggal 30 Oktober, pengumuman terpilih pada 2 Nopember serta pelantikan dan penandatanganan fakta integritas sejak 6-11 Nopember.

Nantinya, sambung Hj Ira Wirtati, materi tertulis meliputi pengetahuan umum mencakup tugas, kewenangan, syarat calon, teknis pemungutan, perhitungan dan rekap perolehan suara dan pengetahuan wilayah.

Baca Juga:  Curas Kena Timah Panas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.