“Teknik ini yang harus dikuasai oleh penyelenggara, PPK, KPPS di lapangan”, ujarnya.
Usai pemungutan dan perhitungan suara, para petugas akan langsung melakukan rekapitulasi. Hasil rekapitulasi di Foto dan di masukan dalam aplikasi sistem rekapitulasi penghitungan (Sirekap) suara yang sudah disiapkan KPU.
“Hasil resminya tetap melalui pleno PPPK dan KPU”, jelasnya.
Sekda Kuansing H Dedy Sambudi yang hadir dan menyaksikan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang digelar oleh KPU, sangat mengapresiasi.
Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Pemkab Kuansing berharap Pemilu berjalan aman dan damai. Namun bila terjadi sengketa Pemilu, Dedy menyebutkan kalau itu bagian dari sebuah demokrasi yang harus dilakukan.
” Dimana terkadang tidak semua pihak, bisa menerima hasil Pemilu yang sudah dilakukan,” tukasnya. (Rep/rls)***