KPU asahan Temukan 1165 Surat Suara Rusak

Asahan, Lintas10.com – KPU Asahan mendapati surat suara yang rusak sebanyak 1165 lembar yang terdiri dari 230 lembar surat suara DPR RI, 800 lembar surat suara DPRD Provinsi dan 135 lembar surat suara DPRD Asahan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil penghitungan dari pelipatan kertas surat suara yang dilakukan sejak beberapa hari yang lalu di gudang logistik KPU.

Komisioner KPU Asahan Divisi SDM dan Parmas Samiun Sembara mengatakan bahwa kerusakan surat suara tersebut dikarenakan sobek dan cetak warna yang melebar dan pihaknya telah melaporkan kerusakan surat suara tersebut ke KPU RI agar segera diganti.

“10 hari sebelum pelaksanaan Pemilu surat suara harus sudah beres,”kata Samiun, Jum’at (29/3/2019)

Sedangkan untuk surat suara DPD dan Presiden masih dalam pemeriksaan dan pelipatan sehingga belum diketahui tentang adanya kerusakan atau tidak. (BY)

Baca Juga:  Diduga Patah Hati Warga Padang Pulau Asahan Gantung Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.