KPU Asahan Buka Seleksi Calon PPK

Asahan, Lintas10.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan akan membuka seleksi penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.

Perekrutan pantia penyelenggara tingkat Kecamatan se-Kabupaten Asahan itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 16/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020.  

“Sesuai Tahapan, Pendaftaran dimulai 18 – 24 Januari 2020 untuk 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan,” sebut Ketua KPU Asahan, Hidayat, Kamis (16/1/2020).

Sesuai Tahapan yang ada, proses rekrutmen calon anggota PPK dimulai dari Pengumuman Pendaftaran tanggal 15 Januari – 17 Januari 2020, dan selanjutnya Pendaftaran yang berlangsung selama 7 hari dari tanggal 18 Januari – 24 Januari 2020.

Sedangkan untuk seleksi berkas dan Tes Tertulis pada tanggal 25 Januari – 27 Januari 2020 dan pada tanggal 30 Januari.

Selanjutnya dari hasil Tes Tertulis akan diambil 10 nama per-Kecamatan guna mengikuti Tes Wawancara, hasilnya kemudian dirangking dari peringkat 1 sampai 5 dan akan diumumkan pada 14 Februari 2020 sebagai anggota PPK terpilih, sedangkan pelantikan anggota PPK terpilih dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2020.

Hidayat juga menegaskan tentang periodesasi yang merupakan bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta, dikatakannya bila ada yang pernah menjabat dua periode berturut-turut, maka peserta yang mendaftar tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan menjadi anggota PPK.

Dan untuk penghitungan periodesasi tersebut lanjut Hidayat, KPUpun telah menetapkan aturannya yakni Periode Pertama dimulai tahun 2004 – 2008, Periode Kedua dimulai tahun 2009 – 2013 dan Periode Ketiga dimulai tahun 2014 – 2018. 

Baca Juga:  Bupati Percayakan John Hardi Nasution Sebagai Plt. Kadis Kesehatan Asahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.