Pembangunan infrastruktur itu, lanjut Suharto, meliput antara lain halte koridor dan jalur bus. “Kita bangun seperti pabrik transport informasi sistemnya. Dan akan kita bangun semacam pool atau tempat menyimpan bus tadi,” ungkapnya.
Selain itu, sebut Suharto, juga akan dilakukan pembenahan first mile (titik awal berangkat menuju angkutan umum massal) dan last mile (perpindahan dari angkutan umum massal menuju titik terakhir tujuan dengan berjalan kaki atau bersepeda) terhadap angkutan umum.
“Ini harus dilakukan, karena meskipun angkutan umumnya sudah diperbaiki sedemikian rupa, tanpa ada dukungan first mile dan last mile tidak akan bisa maksimal,” ungkapnya.
Terkait pembenahan first mile dan last mile ini, tambah Suharto, akan dibangun semacam jaringan untuk pedestrian yang lebih memadai dan manusiawi.
“Kita juga akan membangun semacam jalur sepeda, koridor tempat menyimpan sepeda dan sebagainya,” ucapnya.
Dia menambahkan, dalam program ini ada kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pembiayaan operasional kendaraan umum tadi. Di samping itu, setelah infrastruktur selesai akan dihibahkan kepada pemerintah daerah, maka otomatis harus ada badan yang mengelolanya.
“Apapun bentuknya nanti akan menjadi otoritas pemerintah daerah untuk mengelola seperti apa. Karena ini juga Mebidang, artinya bukan hanya kota Medan saja, harus ada dukungan dari wilayah kota/kabupaten di sekitar medan. Maka nanti MoU itu bukan hanya kepada Medan saja, tetapi wilayah sekitarnya,” ucapnya. (Ly)