Secara teknis dalam pelaksanaan program ini, BP TWP AD meminjamkan dana yang terhimpun dari dana TWP kepada prajurit TNI AD dalam hal ini disebut sebagai nasabah Debitur untuk membayar KPR yang telah ditunjuk oleh Kotama/Balakpus.
Editor: Benz
Secara teknis dalam pelaksanaan program ini, BP TWP AD meminjamkan dana yang terhimpun dari dana TWP kepada prajurit TNI AD dalam hal ini disebut sebagai nasabah Debitur untuk membayar KPR yang telah ditunjuk oleh Kotama/Balakpus.
Editor: Benz