Korban Keterbelakangan Mental Dicabuli, Pelaku Belum Diperoses‎ Polres Kampar

Kampar473 kali dibaca

BANGKINANG,LINTAS10.COM- Orang tua korban AR (53), mengeluhkan kasus pencabulan anaknya yang berketebelakangan mental inisial NP (22) sudah 60 hari lebih prosesnya di Polres Kampar masih mengendap dan belum ada perkembangannya. Semenjak kasus ini dikadukan 20 Feberuary 2018.

Awalnya kata orang tua korban menceritakan tanggal 28 Januari 2018, diduga pelaku Hermaini dan korban terperogok saat dibelakang rumahnya sedang berpelukan dan berciuman oleh ibu korban RW (43).

“Pelaku bersujud-sujud dan mintak maaf sama istri saya, karena telah melakukan perbuatanya itu,”ujar warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang kepada Wartawan,kemarin.

Kemudian dirinya pemuka masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini dan  pelaku pada saat itu dibawa juga ke pihak Polres Kampar, untuk menghindari amukan massa terhadap perbuatan pelaku. “Saat dikepolisian pelaku mengakui perbutanya. Namun tidak juga ada prosesnya. Tentu kita dari pihak keluarga meminta tindak lanjut dari pengaduan ini,”pungkasnya.

Sedangkan dalam hal ini Kuasa Hukum korban Sukrianto SH dan Beni Zairalatha,SH. MH mengatakan dirinya akan mencari keadilan untuk korban. Karena dirinya sudah melaporkan ini kepada pihak Polres Kampar dan Polda Riau, untuk perkembangan kasus kliennya yang tidak ada kejelasan.

Untuk diketahui juga kata Beni Zairalatha, terlapor yang saat dimintai keterangan dan mempertaggungjawabkan semua perbuatanya. Dari hasil pemeriksaan PPA Polres Kampar terlapor terbukti dengan sah mengakui perbuatannya. 

“Menjadi pertanyaan bagi kami apakah seorang yang melakukan perbuatan pemerkosaan/ pencabulan dan mempunyai saksi untuk itu dan juga telah diakui secara tegas dalam surat pernyataan tanggal 8 Januri 2018 tidak dapat dihukum? Sungguh hal ini sangat disayangkan oleh semua pihak yang mengetahui akan perbuatan yang dilakukan oleh Hermaini terhadap korban NP,”ucapnya.

Baca Juga:  Pengabdian KUKERTA UNRI Taja Sosialisasi Kenakalan Remaja di Desa Ranah Sungkai Kampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.