Sekayu, LINTAS10.COM –
Untung Surapati, otak kaburnya 6 tahanan Polsek Sekayu beberapa waktu lalu, akhirnya menyerahkan diri kepada Polres Musi Banyuasin. Dengan demikian dari ke 6 pelaku yang kabur menyisahkan 1 lagi tahanan yang masih belum menyerahkan diri.
Diketahui sebelumnya, Untung Surapati menyerahkan diri ke Koramil 401-03/Sekayu, Sabtu (28/3/2020) sekira pukul 05.00 WIB yang diterima langsung oleh petugas Piket Praka Ardiansyah.
Petugas Piket yang mendapati kedatangan Untung Surapati langsung melaporkannya kepada Komandan Rayon Militer (Danramil) 401-03/Sekayu, Kodim 0401/Muba, Kapten Arm Arfrianto yang juga dihadiri Komandan Distrik Militer (Dandim) 0401/Muba, Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani S.Sos, untuk langsung mendapatkan solusi agar diserahkan kepada pihak Polres Musi Banyuasin.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, Untung Surapati adalah tahanan Pasal 363, ia bersama ke 5 tahanan lainnya melarikan diri dari sel tahanan Polsek Sekayu pada 29 Februari 2020 lalu, yang mana pada informasi sebelumnya 4 orang tahanan lainnya sudah lebih dahulu menyerahkan diri.
Menurut Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani S.Sos, Untung Surapati menyerahkan diri kepada petugas Piket Praka Ardiansyah pada pukul 05.00 WIB, kemudian petugas melaporkannya untuk dilakukan penerimaan, saudara Untung menyerahkan diri yang didampingi isteri dan keluarganya.
”Saudara Untung diketahui adalah salah satu dari 6 tahanan Polsek Sekayu yang kabur beberapa waktu lalu, dan alhamdulilah kini telah menyerahkan diri. Kami Kodim 0401/Muba akan menginstruksikan Danramil 401-03/Sekayu dan anggota agar langsung menyerahkan saudara Untung Surapati kepada Polres Musi Banyuasin,” ujar Dandim, Sabtu (28/3/2020).