Jakarta Barat, LINTAS10.COM – Koramil 02/Tambora, Kosim 0503/JB gelar Apel Gabungan dalam rangka Bimbingan Kepeduduk (BIDUK), seperti sistem jemput bola kepada masyarakat untuk membantu dan menginformasikankan tentang pembuatan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga yang tinggal tapi tidak memiliki KTP DKI Jakarta.
Kegiatan yang diawali Apel kemudian di lanjutkan pelaksanaan Biduk, langsung sidak debgan sasaran Kost yang ada di RT 07, 08, 09, 010, 011 dan 013 RW.010 Kelurahan Pekojan.
“Kita lakukan apel bersama sebelum kegiatan Biduk agar mendengarkan arahan dari pejabat pemerintah Pekojan,” kata Babinsa Pekojan, Serda Saputra di lokasi Kamis (28/3/2019).
Dari 7 RW, pihaknya mencatat ada 184 warga yang dibuatkan surat keterangan domisili sementara. Sedangkan 74 orang dibuatkan kartu identitas anak.
Babinsa berharap dengan adanya pendataan ini memudahkan aparat penegak hukum mencari pelaku kejahatan.
Sidak dalam kegiatan Biduk yang di laksanakan kali ini berjalan dengan aman tanpa ada permasalahan.
Editor: Benz