Sementara sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan reformasi total koperasi melalui tiga langkah strategis untuk meningkatkan peran koperasi dalam pertumbuhan ekonomi, sesuai dengan arahan Presiden.
Tiga langkah strategis itu adalah Reorientasi, Rehabilitasi dan Pengembangan. “Tujuannya adalah mengembangkan koperasi secara berkualitas sebagai organisasi yang memberikan kesejahteraan kepada anggotanya dan kemanfaatan kepada masyarakat,” katanya di lokasi.
Puspayoga melanjutkan bahwa dalam empat tahun berjalannya reformasi total koperasi, telah banyak penataan koperasi yang berhasil dilaksanakan baik terhadap para penggerak koperasi, masyarakat dan kelembagaan koperasi itu sendiri.
Dilain pihak, Ketua KUD Koperasi Kebun Sawit Harapan, Kampung Gabung Makmur mengaku senang, karena jerih payah bersama kelompoknya diberikan penghargaan.
“Alhamdulillah Koperasi kita diakui sebagai Koperasi Berprestasi di tingkat Nasional. Sejak berdiri, koperasi ini sudah melengkapi aspek administrasi kelembagaan, usaha dan keuangan,” jelas Misdi.
Penghargaan Koperasi Berprestasi diberikan kepada 50 koperasi di seluruh Indonesia. Sedangkan Penerima penghargaan Bakti Koperasi dan UKM ditetapkan sebanyak 60 orang di seluruh Indonesia yang terdiri dari Bupati/Walikota, pejabat daerah, kepala dinas, ketua koperasi dan tokoh masyarakat. (Rls)