Menurutnya yang telah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa dalam konflik yang terjadi di Dusun X Tanduk Benua, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru Deliserdang Sumatera Utara sudah berlarut larut, bahkan sudah memakan korban dan pengrusakan. Segelintir oknum tertentu dengan memaksakan kehendak dengan cara kekerasan untuk mengusir masyarakat dari lahan itu, ia pikir itu tak baik, mengingat Negara Hukum.
Sebelum konflik bertambah besar diharapkan seluruh stakeholder berkumpul dan bermufakat yang pada intinya lahan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat menjadi bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Kita negara hukum tidak bisa memakai cara – cara premanisme dengan memaksakan kehendak. Sekali lagi seluruh stakeholder jangan biarkan masalah ini berlarut larut dan bertambah besar dengarkan jeritan masyarakat yang teraniaya,” tandasnya. (Ly Tinambunan )