Dalam kesempatan itu Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengundang Camat Bangko Pusako H. Bukhori dan Penghulu Batang Ibul Samri AMd beserta Ketua RW dan RT dan beberapa warga Kepenghuluan Batang Ibul.
“Dihadapan Camat H.Bukhori dan Datuk Penghulu bersama warga lainya , AKBP Nurhadi Ismanto meminta masyarakat Batang Ibul untuk tetap tenang tidak melakukan hal hal yang memancing terjadinya tindakan yang melanggar hukum,” Ujar Nuhadi Ismanto saat itu.
AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan jika ada laporan tindak pidana dengan bukti dan fakta yang cukup, baik dari masyarakat atau pihak keluarga Jamada Situmorang orang tua dari Florentina Situmorang pasti diproses sesuai hukum yang berlaku.
AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menjelaskan Terkait kejadian beberapa waktu lalu antara keluarga Florentina Situmorang dan puluhan warga yang merasa memeliki lahan diatas abjek yang sama.
“Kita sudah meminta para pihak untuk melakukan upaya hukum perdata ke Pengadilan , “agar tidak terjadi tindakan anarkis dari kedua belah pihak yang berperkara,” ujarnya.
Menurut Nurhadi Ismanto Kejadian dalam video itu Pihak Polres Rohil sudah melakukan tugasnya dengan benar sebagai pihak keamanan ditengah masyarkat yang berkonflik.
Camat Bangko Pusako H Bukhori dalam kesempatan itu juga mengatakan kepada para pihak atau warga yang merasa memiliki hak sesuai dengan bukti bukti yang dimiliki, dirinya menyarankan agar melakukan upaya hukum ke Pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (Rls)