Konflik lahan Antar Warga seluas 500 Hektar, Kapolres Rokan Hilir Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Undang-undang

Rohil1,381 kali dibaca

Ujung Tanjung, lintas10.com – Viralnya Video yang diunggah melalui akun Media Sosial Facebook atas nama Florentina Situmorang, terkait konflik permasalahan kepemilikan lahan perkebunan sawit di wilayah Kepenghuluan Batang Ibul Kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan Hilir Riau ,sempat menjadi perhatian publik pengguna media sosial dan pihak Penegak Hukum Polres Rokan Hilir .

Dalam akun facebook itu terlihat ada puluhan unggahan video yang diupload ke publik oleh Florentina Situmorang , menceritakan tentang perjuangan keluarganya mempertahankan lahan perkebunan.sawit lebih kurang seluas 500 hektare , seakan menuduh pihak Penegak hukum Polres Rohil tidak melakukan tugasnya sebagai Pengayom dan pelayan masyarakat dengan profesional .

Dalam status Unggahan video itu Florerintina Situmorang menuliskan kata kata ” Dimana Keadilan Buat Keluarga ku, Dimana Kudapat Keadilan itu , keluargaku yang di aniaya , tapi keluarga ku yang di penjarakan.” Tulisnya dalam akun Facebooknya.

Unggahan video ini seakan akan menuding dan menuduh pihak Polres Rohil mengintimidasi dan tidak berpihak kepada keluarganya dalam kasus perkara kepemilikan lahan tersebut ,

Hal itu langsung di bantah oleh pihak Polres Rohil, “Itu tidak benar,” Ujar AKBP Nurhadi SH SIK. Kamis , 4 Maret 2021 di ruangannya .

AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan , Polisi datang ke lokasi lahan karena ada laporan konflik sengketa lahan antara masyarakat setempat dan Tarima Boru Nainggolan yang saat itu membawa pam swakarsa dari suku flores yang tinggal di Pekan Baru

“Sehingga agar tidak terjadi korban jiwa dari kedua belah pihak , sesuai dengan tupoksinya Polisi mengamankan kelompok Pam swakarsa tersebut , yang mana saat itu anggota Pam Swakarsa ada menguasai dan memiliki berbagai jenis senjata tajam yang kita temukan dari dalam pondok yang berada di dalam kebun yang bersengketa , sehingga kita mengambil tindakan mendata dan menyerahkan Anggota Pam Swakarya tersebut ke Dinas sosial Provinsi Riau untuk di data,” Terang Kapolres Rohil.

Baca Juga:  Pemuda ini Tikam Ayah Kandung Hingga Alami Luka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.