Kalimantan Tengah, lintas10.com- Perkembangan Kondisi anak (LL) Korban KDRT Orang tuanya lebih membaik setelah mendapat perawatan di Rumah sakit Betang Pambelum Palangka Raya dan sudah diperkenankan pulang ke Sampit . (29/8/2020).
Penanganan Perkara KDRT yang dilakukan oleh seorang Ibu kepada anak kandungnya bersama-sama dengan pasangan laki-lakinya, telah mengkibatkan luka serius yang dialami oleh Korban anak dibawah umur inisial LS (6 tahun) diantaranya adalah mengalami cedera patah pada bagian lengan kirinya akibat perbuatan teman laki-laki Ibunya, yang selanjutnya diinisiasi oleh Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, untuk dilakukannya upaya pengobatan dan pemulihan cedera tangan yang dialami Korban di Rumah Sakit Betang Pambelum Palangka Raya (26/8/2020).
Dari upaya tersebut telah membuahkan hasil yang menggembirakan, dengan bisa dipulihkannya cedera tangan yang dialami Korban oleh Tim Dokter Rumah Sakit Betang Pambelum, dan terhadap Korban LL sudah diperkenankan untuk bisa pulang ke Sampit.
Dengan difasilitasi kendaraan Ambulance Polres Kotim dan didampingi Anggota Urkes Polres Kotim, Korban LL dibawa ke Sampit bersama-sama dengan kakek dan Bibinya yang mendampingi selama perawatan, setibanya di Sampit untuk sementara rawat jalan dan untuk memulihkan Psikisnya, bersama kakeknya LL di titip inapkan di Guest House LSM Lentera dan dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DP3APPKB), semoga tindak kekerasan terhadap anak Titipan Tuhan Yang Maha Esa sebagai penerus cita-cita bangsa, tidak pernah terjadi kembali di Negara kita. (AT-humas polda kalteng)38