Pangkalan Bun, lintas10.com-Kiprah Komunitas Lentera Kotawaringin Barat yang sudah menapaki tahun ke tiga dalam kegiatan Relawan Kemanusiaan, telah mendapat apresiasi penuh dari pemerintah, baik Demerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat maupun Pemerintah Pusat.
Sebagai apresiasi dukungan Pemerintah Daerah, Komunitas Lentera Kotawaringin Barat telah terdaftar resmi di Kantor KESBANGPOL Kabupaten Kotawaringin Barat dengan No. 300/318/Kesbang.IV/2020 tgl 17 Juli 2020.
Dengan penilaian baik dari Masyarakat maupun dari Pemerintah Daerah yang menyatakan seluruh kegiatan Komunitas Lentera Kotawaringin Barat, setelah mendapat audit ketat dan menyeluruh dari berbagai instansi dan masyarakat dan hasil audit dapat diapresiasi dengan baik, maka tidak ada alasan bagi KESBANGPOL Kabupaten Kotawaringin Barat untuk tidak menerbitkan Surat terdaftar seperti diatas.
Untuk mendukung penuh kegiatan Komunitas Lentera Kotawaringin Barat dibantu penuh oleh KESBANGPOL Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mendaftarkan Komunitas Lentera Kotawaringin Barat di Kementerian Dalam Negeri.
Ratna Malasari sebagai Ketua Komunitas Lentera Kotawaringin Barat mengucap Sukur kepada Tuhan bahwa diawal Bulan Februari Tahun 2020 ini Komunitas Lentera menerima apresiasi dari KEMENDAGRI setelah menerima Surat Terdaftar dari Kemendagri dengan No. 1705.00.00/225/2020 tgl 4 Desember 2020, yang diserahkan Cristine mewakili Kantor Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Barat hari Selasa (02/02/2021).
Menurut Cristine mewakili Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Barat, mengatakan bahwa di Kabupaten Kotawaringin Barat baru Komunitas Lentera Kotawaringin Barat yang bergerak dalam Sosial Kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.