Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Sumut Ciptakan Situasi Nataru di Sumut Kondusif

lintas Daerah228 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Kompolnas melaksanakan kunjungan kerja dengan mendatangi Pos Operasi Lilin Toba 2022 Polda Sumut dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 di Sumatera Utara.

Dalam kunjungan kerja itu Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto (mantan Kakorlantas) bersama Komisioner Yusuf Warsim (mantan Dirjen Perhubungan Darat) bertemu langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Irwasda, Karo Ops serta pejabat utama lainnya di Comand Center Polda Sumut.

Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto, mengatakan sesuai tupoksi Kompolnas melaksanakan pengawasan eksternal terhadap tugas serta operasional Polri.

“Dalam hasil pantauan Polda Sumut sudah melaksanakan SOP operasi dan melakukan inovasi guna melindungi mengayomi melayani masyarakat mudik libur Natal dan Tahun Baru maupun yang melaksanakan ibadah di gereja-gereja,” katanya, Sabtu (24/12).

Pudji mengungkapkan, Polda Sumut juga telah bekerja sesuai prosedur dalam mengantisipasi serang teror di gereja dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama stakholder. Kemudian membuat pos pengamanan, pos terpadu, pos pelayanan disetiap daerah sebagai memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Diharapkan selama Nataru di Sumatera Utara situasi kamtibmas tetap aman damai serta dilakukan antisipasi dini dengan kegiatan intelejen dalam mendeteksi prediksi gangguan yang terjadi,” ungkapnya.

“Hal yang saya sampaikan ini bukan hanya untuk wilayah Polda Sumut saja tetapi juga untuk polda-polda lainnya serta jajaran yang melaksanakan konsentrasi khusus Ops Lilin 2022,” ujar mantan Kakorlantas Polri tersebut.

Pada kesempatan itu, Pudji menyebutkan Kompolnas telah melaksanakan pantauan di Polrestabes Medan dan Polres Labuhanbatu untuk memberikan semangat kepada personel yang bertugas mengamankan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:  Polresta Deliserdang Hanya Mampu Menumpas JURTUL TOGEL Terduga Bandar Masih Melenggang Bebas, Ini Kata Praktisi Hukum Sumut !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.