Kotawaringin Barat, Lintas10.com- Memasuki musim liburan sekolah dan cuti panjang tidak sedikit rumah yang sementara waktu ditinggal pemiliknya untuk berlibur, terutama yang bernatal di kampung halaman asal sehingga tidak sedikit rumah menjadi kosong untuk sementara waktu.
Dalam mengantisipasi kejahatan, terutama untuk menghindari penjarahan terhadap rumah-rumah yang kosong karena ditinggal penghuninya, tentu harus ada pengawasan.
Waka Polres Kotawaringin Barat, Kompol Rohman Tonkdilatha S.I.K. M.Si kepada lintas10.com menyampaikan himbauan, agar pemilik rumah yang meninggalkan rumah yang untuk sementara dalam kondisi kosong, agar melaporkan baik ke Ketua RT setempat juga aparat keamanan lainnya, baik kepolisian maupun TNI.
Pemilik jangan segan-segan untuk memberitahukan kekosongan rumahnya kepada aparat keamanan karena akan menjadi bagian dari pola pengamanan lingkungan dalam mengawasi rumah-rumah yang untuk sementara kosong Penghuni karena ditinggal berlibur.
Harapan dan himbauan ini sangat penting diketahui masyarakat agar jangan sampai saat liburan, isi rumah menjadi berpindah pemilik oleh tindak kriminal para penjarah yang memang sudah mengincar rumah kosong, tegas Kompol Rohman.(AT)