Lintas10.com, Medan – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kompol Rafles Marpaung memberikan penjelasan terkait adanya miskomunikasi yang terjadi antara personil Subdit lll yang bertugas dilapangan dengan wartawan online Indonesiasatu.id Alamsyah Putra.
Rafles mengakui tidak bisa seratus persen mengikuti aturan karena kondisi dilapangan berbeda – beda ucapnya.
Pada dasarnya masyarakat juga kita sarankan jika dilapangan untuk tidak ada pengambilan video, maupun gambar. Hal ini ditegaskan Rafles karena menyangkut teknis petugas dalam memburu kejahatan Narkotika.
” Karena jika kita melakukan pengembangan dan ada video saat kita bekerja beredar, malah target besar kita menjadi kabur karena video disebar ke medsos” ucap Kompol Rafles Marpaung, Sabtu (27/08/2022).
Lanjut Rafles, terlepas dari tindakan anggotanya yang kurang berkenan, apapun itu kami minta maaf telah membuat tidak nyaman dengan kejadian itu katanya.
Hal ini terjadi karena posisi pada saat itu adanya penangkapan Undecover Buying
dan juga terdapat masyarakat yang mengerubuni dan mengambil merekam video.
Tambahnya, informasi yang diperoleh anggota, daerah tersebut rawan, dan personil bergegas keluar dari lokasi.
” Sejumlah warga yang terlihat mengambil gambar maupun video, memang dihimbau untuk menghapus rekaman. Dengan tujuan agar pengembangan kasus dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kebocoran informasi ” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan online inisial nama AL diminta petugas Personil Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk menghapus rekaman video saat menjalankan tugas jurnalistiknya pada hari Jumat (26/8/2022) sekira pukul 20:30 Wib, di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.